Keterpurukan citra bangsa Indonesia di dunia internasional
tidak hanya merupakan gejala, tetapi sudah menjadi realita. Banyak faktor
yang mempengaruhi keterpurukan citra bangsa, antara lain: (1) degradasinya karakter generasi
muda; (2) aplikasi nilai-nilai dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara masih kurang; (3) budaya nasional semakin
luntur; (4) Pendidikan Karakter Bangsa dalam pendidikan formal, nonformal, dan
informal kurang terakomodasi; dan (5) implementasi amanat
perundang-undangan yang terkait dengan Pendidikan Karakter Bangsa kurang
efektif. Semua faktor tersebut sebagai akibat kurang terinternalisasi dan teraplikasinya
Pendidikan Karakter Bangsa dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Degradasi karakter bangsa itu sudah berlangsung
sejak beberapa dekade terakhir pada millenium kedua. Terjadi berbagai krisis, di antaranya krisis ekonomi,
sosial, politik, budaya, pendidikan, moral, kepercayaan, kepemimpinan, dan krisis keteladanan. Krisis multidimensi
tersebut telah merubah
tatanan kehidupan bangsa Indonesia.
Oleh karena proses recovery krisis
multidimensi tersebut berlangsung lamban, maka berbagai krisis itu terus
berlangsung, sejak dekade pertama millenium ketiga sampai saat ini. Implikasinya, kehidupan masyarakat dari berbagai
lapisan terkesan kehilangan pegangan, baik pada tingkat pedesaan, kecamatan, kabupaten/kota,
provinsi, maupun nasional.
Dalam konteks itu, sebagian komponen masyarakat
mensinyalir bahwa degradasi karakter bangsa Indonesia bermula dari pengaruh negatif era globalisasi yang dipicu oleh
perkembangan teknologi informasi
dan komunikasi. Era tersebut telah menggeser tatanan sistem nilai yang paling mendasar dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara di sektor ekonomi, politik, sosial,
budaya, kepercayaan, agama, dan pendidikan.
Sebagai bangsa besar yang berbudaya dan
berperadaban tinggi, bangsa Indonesia telah memiliki beragam nilai luhur yang luar biasa (adhiluhung). Beragam nilai tersebut
bersumber dari Agama, Pancasila,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan budaya
bangsa.
Nilai-nilai yang dulu terpatri dalam kehidupan bangsa Indonesia
kini semakin luntur dan memprihatinkan. Karenanya, harapan untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang damai dan sejahtera, adil
dan makmur, aman dan sentosa, serta kehidupan bangsa Indonesia yang madani, perlu motivasi, usaha, komitmen serta
dukungan dari berbagai komponen salah satunya dari masyarakat.
Permasalahan di atas perlu
segera dipecahkan secara bijak dan cerdas sehingga degradasi karakter bangsa tidak terus
mengancam kehidupan masyarakat di bumi Nusantara. Bangsa Indonesia harus
bangkit dari keterpurukan dengan karakter yang kokoh, kuat, prima, berakhlak mulia, berbudi luhur, sopan dan santun, cerdas,
produktit, kreatif, inovatif, serta
mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia internasional.
Dalam pelaksanaannya,
pengembangan karakter bangsa dapat dilakukan melalui berbagai upaya. Salah satunya melalui pendidikan karakter bangsa. PKB yang terintegrasi, terprogram, bertahap, dan
berkelanjutan akan melahirkan insan-insan Indonesia seutuhnya yang berkarakter kokoh,
kuat, dan memiliki semangat patriotisme dan nasionalisme
tinggi untuk mewujudkan NKRI yang madani. Secara ideal, PKB bagi PTK dikdas akan mendukung
terwujudnya PTK dikdas yang berkarakter.
Dengan demikian, pendidikan karakter bangsa tersebut diharapkan
mewujudkan PTK dikdas yang
dapat diteladani dalam berbicara, bertindak, dan bersikap sehingga terwujud karakter peserta
didik yang Pancasilais sesuai dengan yang tercantum dalam tujuan
Pendidikan Nasional
Secara empirik, peran serta sebagian besar
lembaga/ organisasi profesi/masyarakat dalam PKB masih kurang optimal. Bahkan saat ini sebagian masyarakat memiliki anggapan bahwa PKB merupakan tugas Pemerintah. Karenanya,
terjadinya degradasi karakter bangsa, timbulnya berbagai krisis, dan terjadinya dekadensi moral bangsa Indonesia merupakan
kewajiban Pemerintah untuk mengatasinya. Sudah tentu, anggapan masyarakat seperti itu perlu diluruskan.
Pasal
3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
mengamanatkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, manidir, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggungjawab. Tujuan pendidikan nasional tersebut
merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan
oleh setiap satuan pendidikan.
Secara empirik, peran serta sebagian besar
lembaga/ organisasi profesi/masyarakat dalam PKB masih kurang optimal. Bahkan saat ini sebagian masyarakat memiliki anggapan bahwa PKB merupakan tugas Pemerintah. Karenanya,
terjadinya degradasi karakter bangsa, timbulnya berbagai krisis, dan terjadinya dekadensi moral bangsa Indonesia merupakan
kewajiban Pemerintah untuk mengatasinya, termasuk pendidik dan tenaga
kependidikan.
NILAI-NILAI
KARAKTER BANGSA
1.
Religius 10. Semangat kebangsaan
2.
Jujur 11. Cinta tanah air
3.
Toleransi 12. Menghargai prestasi
4.
Disiplin 13. Bersahabat/komunikatif
5.
Kerja keras 14. Cinta damai
6.
Kreatif 15. Gemar membaca
7.
Mandiri 16. Peduli lingkungan
8.
Demokratis 17. Peduli sosial
9. Rasa ingin tahu 18.
Tanggung jawab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please leave your comments here