Welcome to Education and Culture Link

Senin, 31 Oktober 2011

Pentingnya Pendidikan Karakter Bangsa


Keterpurukan citra bangsa Indonesia di dunia internasional tidak hanya merupakan gejala, tetapi sudah menjadi realita. Banyak faktor yang mempengaruhi keterpurukan citra bangsa, antara lain: (1) degradasinya  karakter generasi muda; (2) aplikasi  nilai-nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara masih kurang; (3) budaya nasional semakin luntur; (4) Pendidikan Karakter Bangsa dalam pendidikan formal, nonformal, dan informal kurang terakomodasi; dan (5) implementasi amanat perundang-undangan yang terkait dengan Pendidikan Karakter Bangsa kurang efektif. Semua faktor tersebut sebagai akibat kurang terinternalisasi dan teraplikasinya Pendidikan Karakter Bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Degradasi karakter bangsa itu sudah berlangsung sejak beberapa dekade terakhir pada millenium kedua. Terjadi berbagai krisis, di antaranya krisis ekonomi, sosial, politik, budaya, pendidikan, moral, kepercayaan, kepemimpinan, dan krisis keteladanan. Krisis multidimensi tersebut telah merubah tatanan kehidupan bangsa Indonesia. Oleh karena proses recovery krisis multidimensi tersebut berlangsung lamban, maka berbagai krisis itu terus berlangsung, sejak dekade pertama millenium ketiga sampai saat ini. Implikasinya, kehidupan masyarakat dari berbagai lapisan terkesan kehilangan pegangan, baik pada tingkat pedesaan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional.
Dalam konteks itu, sebagian komponen masyarakat mensinyalir bahwa degradasi karakter bangsa Indonesia bermula dari pengaruh negatif era globalisasi yang dipicu oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Era tersebut telah menggeser tatanan sistem nilai yang paling mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di sektor ekonomi, politik, sosial, budaya, kepercayaan, agama, dan pendidikan.
Sebagai bangsa besar yang berbudaya dan berperadaban tinggi, bangsa Indonesia telah memiliki beragam nilai luhur yang luar biasa (adhiluhung). Beragam nilai tersebut bersumber dari Agama, Pancasila,  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan budaya bangsa.
Nilai-nilai yang dulu terpatri dalam kehidupan bangsa Indonesia kini semakin luntur dan memprihatinkan. Karenanya, harapan untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang damai dan sejahtera, adil dan makmur, aman dan sentosa, serta kehidupan bangsa Indonesia yang madani, perlu motivasi, usaha, komitmen serta dukungan dari berbagai komponen salah satunya dari masyarakat.
Permasalahan di atas perlu segera dipecahkan secara bijak dan cerdas sehingga degradasi karakter bangsa tidak terus mengancam kehidupan masyarakat di bumi Nusantara. Bangsa Indonesia harus bangkit dari keterpurukan dengan karakter yang kokoh, kuat, prima, berakhlak mulia, berbudi luhur, sopan dan santun, cerdas, produktit, kreatif, inovatif,  serta mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia internasional.        
Dalam pelaksanaannya, pengembangan karakter bangsa dapat dilakukan melalui berbagai upaya. Salah satunya melalui pendidikan karakter bangsa. PKB yang terintegrasi, terprogram, bertahap, dan berkelanjutan  akan melahirkan insan-insan Indonesia seutuhnya yang berkarakter kokoh, kuat, dan   memiliki semangat patriotisme dan nasionalisme tinggi untuk mewujudkan NKRI yang madani. Secara ideal, PKB bagi PTK dikdas   akan   mendukung terwujudnya PTK dikdas yang   berkarakter.
Dengan demikian, pendidikan karakter bangsa tersebut diharapkan mewujudkan PTK dikdas yang dapat diteladani dalam berbicara, bertindak, dan bersikap sehingga terwujud karakter peserta didik yang Pancasilais sesuai dengan yang tercantum dalam tujuan Pendidikan Nasional
Secara empirik, peran serta sebagian besar lembaga/ organisasi profesi/masyarakat dalam PKB masih kurang optimal. Bahkan saat ini sebagian masyarakat memiliki anggapan bahwa PKB merupakan tugas Pemerintah. Karenanya, terjadinya degradasi karakter bangsa, timbulnya berbagai krisis, dan terjadinya dekadensi moral bangsa Indonesia merupakan kewajiban Pemerintah untuk mengatasinya. Sudah tentu, anggapan masyarakat seperti itu perlu diluruskan.
Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, manidir, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Tujuan pendidikan nasional tersebut merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
Secara empirik, peran serta sebagian besar lembaga/ organisasi profesi/masyarakat dalam PKB masih kurang optimal. Bahkan saat ini sebagian masyarakat memiliki anggapan bahwa PKB merupakan tugas Pemerintah. Karenanya, terjadinya degradasi karakter bangsa, timbulnya berbagai krisis, dan terjadinya dekadensi moral bangsa Indonesia merupakan kewajiban Pemerintah untuk mengatasinya, termasuk pendidik dan tenaga kependidikan. 
   
NILAI-NILAI KARAKTER BANGSA

1.      Religius                 10. Semangat kebangsaan
2.      Jujur                     11. Cinta tanah air
3.      Toleransi              12. Menghargai prestasi
4.      Disiplin                 13. Bersahabat/komunikatif
5.      Kerja keras          14. Cinta damai
6.      Kreatif                 15. Gemar membaca
7.      Mandiri                16. Peduli lingkungan
8.      Demokratis          17. Peduli sosial
9.       Rasa ingin tahu     18. Tanggung jawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please leave your comments here